Pemerintah Beri Kemudahan KUMK di MEA 2015

Jakarta, InfoPublik – Pemerintah merancang kemudahan bagi pelaku koperasi, usaha mikro kecil (KUMK) untuk menciptakan iklim kondusif menghadapi pasar tunggal ASEAN atau Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Banyak hal yang akan diterima pelaku KUMKM dari kebijakan yang dirancang menyongsong MEA.

Agus Muharram, Sekretaris Kementerian Koperasi dan UKM, mengatakan kemudahan yang dimaksud berupa dukungan permodalan usaha dengan proses akses yang lebih mudah seperti yang diberikan negara-negara Asia Tenggara lainnya kepada pelaku usaha sektor riil mereka “Meski beban pembiayaan atau bunga kredit yang diberikan tidak semurah negara tetangga,  kemudahan atau prioritas terhadap akses ke lembaga keuangan terhadap UMKM, pada akhirnya bisa mendorong daya saing mereka dan lebih kompetitif,” jelasnya, Selasa (15/4).

Malaysia misalnya, lanjut Agus, berani memberi beban bunga kredit di bawah 4% terhadap UMKM. Sebaliknya, di Indonesia beban bunga kredit pembiayaan termurah rata-rata 10%. Agar UMKM tidak terlalu dibebani proses pembiayaan, untuk sementara diberi kemudahan akses. Prioritas pertama untuk sumber pembiayaan tetap kepada perbankan nasional.

Apabila mereka belum diterima mengakses berdasarkan penilaian kinerja usaha yang minimal sudah eksis dua tahun, diarahkan ke koperasi simpan pinjam (KSP).  Jika pada skala KSP juga belum bisa diterima, khususnya yang berstatus pelaku usaha mikro, maka didorong mengakses ke lembaga keuangan mikro. Ini adalah konsep yang ke depan untuk mendukung operasional pelaku usaha sektor riil.

Kemudahan lainnya yang rencananya dimulai menjelang akhir 2014 dalam penyediaan informasi akurat tentang kondisi dan peluang bisnis di negara ASEAN lainnya. Selain itu menyediakan fasilitas perizinan skala nasional dan lintas ASEAN, yang dipastikan melalui proses mudah.

“Kami bahkan memfasilitasi UMKM mendapatkan sertifikasi produk yang dihasilkan mereka. Setifikasi dengan standar itu akan membantu mereka memasarkan produk ke pasar tunggal Asia Tenggara. Prosesnya juga dipermudah,” ungkap Agus.

Sumber: http://infopublik.kominfo.go.id/read/75167/pemerintah-beri-kemudahan-kumk-di-mea-2015.html