Tahun berganti, berharap ada yang bisa diperbaiki
Euforia tersebar bersama ribuan kertas terbakar
1 Januari menjadi awal hari, yang mungkin menjadi lebih baik atau menjadi hari yang menggelitik
Manusia membuat beragam resolusi dengan penuh semangat
Bukan sebuah hal yang buruk jika itu bukan hanya dicatat
Pertanyaan selanjutnya resolusi apa saja yang harus kita catat, ingat, dan kerjakan?
Jangankan menunggu pergantian tahun, pergantian detik pun seringkali kita tertegun
Pada dasarnya semua manusia dalam keadaan merugi dan celaka [1]
Jika ia tidak mampu menggunakan waktu yang tak pernah menunggu
Manusia akan beruntung jika meninggalkan hal yang tidak bermanfaat [2]
Mengubah kelemahan jadi kekuatan,
Mengubah kebiasaan buruk menjadi baik
Meninggalkan kikir dengan sedekah
Mengubah ghibah menjadi perkataan barokah,
Meninggalkan maksiat dengan taat
Manusia tidak akan merugi jika saling menasehati dalam kebaikan dan kesabaran [1]
Jika itu benar maka sampaikanlah dengan benar dan sabar
Tidak perlu menghina dan mencaci, karena itu mengaburkan isi
Tugas manusia hanyalah berikhtiar sisanya adalah sabar
Pada akhirnya, resolusi seringkali tidak berubah jadi solusi
Tercatat di kertas baru kemudian tenggelam oleh lupa
Resolusi manusia mungkin banyak yang sama
Eksekusi selalu jadi penentunya
Manusia akan dinilai pada akhirnya
Padahal akhir manusia hanya Allah yang mengetahuinya
Menjaga waktu adalah faktor penentu
Apakah kita bertahan dalam kebaikan atau terpeleset dalam keburukan
Wallahu’alam
(HS)
[1] “Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal saleh dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (QS. Al ‘Ashr: 1-3). [2] Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Di antara kebaikan islam seseorang adalah meninggalkan hal yang tidak bermanfaat.” (Hadits Hasan, diriwayatkan oleh Imam Tirmidzi dan lainnya semisal itu pula) [HR. Tirmidzi, no. 2317; Ibnu Majah, no. 3976. Syaikh Al-Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih].